-
Kecelakan saat bekerja dapat terjadi kapan saja dan dimana saja entah itu di lokasi tempat kita bekerja atau pada saat perjalanan dari rumah menuju kantor dan arah sebaliknya.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit RS Ananda Bekasi.

Peserta hanya perlu menunjukan kartu atau nomor BPJS Ketenagakerjaan dan akan mendapatkan jaminan total pelayanan kesehatan. RS Ananda Bekasi berkomitmen dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat melayani dan memberikan pelayanan kesehatan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakan kerja.

Pelayanan yang kami berikan yaitu Rawat Jalan, Penunjang Medis, Rawat Inap, Tindakan dan Operasi. Kami akan selalu siap dan tanggap menerima pasien kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

RS Ananda Bekasi
“ Melayani Dengan Ikhlas”
-
Sosial Media
Alamat
021 8854338
marketing@rsananda.com
Jl. Sultan Agung No. 173, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, 17132
RS Ananda Group
-
-
-
Berlangganan
`Subscribe
Copyright Ananda Group 2022